Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Rangga Sasana salah satu tersangka Sunda Empire tiba di Polda Jawa Barat untuk memenuhi panggilan dari direktorat reserse kriminal umum polda jawa barat.
Saat Konferensi Pers Polda Jawa Barat berlangsung hanya 2 tersangka yang hadir yaitu N-B alias Nasri Banks dan R-R-N alias Ratna Ningrum. Tersangka Rangga Sasana hadir pada pukul 19.00 malam bersama dengan penyidik Polda Jawa Barat.
Baca Juga: Rangga dan Petinggi Sunda Empire Jadi Tersangka Penyebar Berita Bohong
Ditanya perihal penetapan tersangka oleh Polda Jabar, Rangga Sasana memberikan jawaban, “itu kan sudah sebelumnya dilakukan oleh ibunda kaisar dan grand prime minister, saya sebagai sekjen perlu dunia tahu bahwa NKRI ingin lebih maju.” Kata Rangga Sasana di halaman Mapolda Jawa Barat.
Setelah kembali dipertegas oleh pewarta yang hadir, “kita menghargai hukum” pungkasnya seraya meninggalkan pewarta menuju ruang pemeriksaan.
Rangga yang merupakan petinggi dari Sunda Empire ini hadir sebagai tersangka untuk memenuhi panggilan dari Polda Jawa Barat dan untuk menghargai hukum.
Baca Juga: Rangga Sasana: Sunda Empire Mampu Mengendalikan Nuklir
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga menjelaskan penetapan tersangka ini setelah melakukan proses penyidikan dari video tentang Sunda Empire yang beredar di masyarakt. Adapun ketiga tersangka yakni NB, RRN dan KAR.
NB atau Nasri Banks (66) diketahui sebagai perdana menteri, RRN alias Ratna Ningrum sebagai kaisar dan KAR alias Rangga Sasana sebagai Sekjen Sunda Empire.
Baca Juga: Jangan Dibikin Ribet! Petinggi Sunda Empire Meminta Penyidikan untuk Dihentikan
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar juga menyita barang bukti, seperti satu lembar silsilah kerajaan Sunda Empire, surat pernyataan Sunda Empire.
Kemudian selembar pengambilan sumpah Sunda Empire, selembar bukti deposito bank UBS dan selembar setoran tunai bank.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.