A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Rangga dan Petinggi Sunda Empire Jadi Tersangka Penyebar Berita Bohong

Kompas TV nasional berita kompas tv

Rangga dan Petinggi Sunda Empire Jadi Tersangka Penyebar Berita Bohong

Kompas.tv - 28 Januari 2020, 19:24 WIB
rangga-dan-petinggi-sunda-empire-jadi-tersangka-penyebar-berita-bohong
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga menjelaskan penetapan tersangka para petinggi Sunda Empire dalam jumpa pers di Mapolda Jawa Barat, Selasa (28/1/2020). (Sumber: KOMPAS.COM/AGIE PERMADI)
Penulis : Johannes Mangihot

BANDUNG, KOMPASTV - Polda Jawa Barat menetapkan tiga petinggi Sunda Empire sebagai tersangka penyebar berita bohong yang membuat keonaran. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga menjelaskan penetapan tersangka ini setelah melakukan proses penyidikan dari video tentang Sunda Empire yang beredar di masyarakt. Adapun ketiga tersangka yakni NB, RRN dan KAR.

NB atau Nasri Banks (66) diketahui sebagai perdana menteri, RRN alias Ratna Ningrum sebagai kaisar dan KAR alias Rangga Sasana sebagai Sekjen Sunda Empire.

Baca Juga: Rangga Sasana: Sunda Empire Mampu Mengendalikan Nuklir

"Saat ini (KAR) dalam perjalanan ke Pokda Jabar dari Tambun, Bekasi KAR atau Rangga Sasana sebagai Sekjen Sunda Empire," kata Saptono di Mapolda Jabar, Selasa (28/1/2020).

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar juga menyita barang bukti, seperti satu lembar silsilah kerajaan Sunda Empire, surat pernyataan Sunda Empire.

Kemudian selembar pengambilan sumpah Sunda Empire, selembar bukti deposito bank UBS dan selembar setoran tunai bank.

"Hasil berdasarkan penyelidikan dan penyidikan, polda jabar ambil langkah dan menetapkan tersangka terkait Sunda Empire," ujar Saptono.

Baca Juga: Pernyataan Kontroversial, Jack Ma dan Bill Gates Bakal Gabung Sunda Empire?

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar melakukan pendalaman terkait video aktifitas Sunda Empire yang beredar di media sosial dengan memanggil para pemimpin dan anggota. 

Para pemimpin tersebut diperiksa secara mendalam terkait kegiatan Sunda Empire. Agar lebih jelas Polisi juga meminta keterangan dari para Sejarah, Budayawan hingga Ahli Pidana.

Berdasarkan keterangan yang telah didapatkan bahwa selama 2019, kelompok ini sudah empat kali melakukan kegiatan di Isola Universitas Pendidikan Indonesia.

Baca Juga: Rangga Sasana: Tak Perlu Resah dengan Sunda Empire, Masyarakat Justru Diuntungkan!

Polisi juga meminta keterangan saksi dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa barat. 

Diketahui bahwa kelompok yang mengaku mendapatkan sertifikat dari NATO ini tidak terdaftar sebagai ormas di Kesbangpol Jabar.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x

A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: