A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Gebrakan Apa Saja Selama 100 Hari Kerja Jokowi-Ma'ruf?

Kompas TV nasional sapa indonesia

Gebrakan Apa Saja Selama 100 Hari Kerja Jokowi-Ma'ruf?

Kompas.tv - 28 Januari 2020, 18:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Selama 100 hari kerja Jokowi-Ma'ruf, ada banyak gebrakan-gebrakan yang dilakukan. Salah satunya adalah gebrakan para Menteri yang juga mewarnai 100 hari pemerintahan Jokowi. Yang paling kentara ialah gebrakan Menteri BUMN Erick Thohir yang merombak manajemen di sejumlah BUMN bermasalah dan gebrakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim yang menghapus Ujian Nasional sebagai syarat kelulusan untuk diganti dengan asesment kompetensi minimum dan survei karakter.

Namun, tidak semua gebrakan Menteri disambut baik masyarakat. Sejumlah wacana yang dilontarkan Menteri Agama Fachrul Razi, menimbulkan kontroversi. Salah satunya pernyataannya yang akan mengkaji larangan cadar dan celana cingkrang di instansi pemerintah.

Setelah mengumumkan rencana pemindahan Ibukota ke wilayah Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara, di Kalimantan Timur pada 17 Agustus 2019 lalu, Presiden Jokowi meminta sejumlah tokoh internasional untuk duduk sebagai penasihat pembangunan ibukota baru yang berkonsep ramah lingkungan dan kota pintar. Antara lain, Pangeran Uni Emirat Arab Mohammed bin Zayed serta mantan perdana menteri inggris Tony Blair.

Pembangunan Ibukota baru diperkirakan akan memakan biaya 466 triliun Rupiah dan hanya akan dibiayai 19 persennya oleh APBN.

Isu pemberantasan korupsi, dinilai menjadi catatan paling buruk dari pemerintahan Jokowi. Pada akhir pemerintahan Jilid I, Pemerintah dan DPR sepakat merevisi Undang-Undang KPK yang dianggap melemahkan upaya pemberantasan korupsi, meski dibayangi demonstrasi berskala masif.

Desakan agar pemerintah mengeluarkan Perppu KPK juga tidak terwujud. Sebagian kalangan juga menilai, upaya pemberantasan korupsi oleh KPK makin terbatas dengan berlakunya UU KPK yang baru.

Polemik Omnibus Law juga mengemuka dalam 100 hari pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin. 
Dengan harapan menyederhanakan legislasi yang tumpang tindih dan kerap bertabrakan, pemerintah menggodok Omnibus Law.

Sejumlah kalangan menilai, Undang-Undang sapu jagat ini akan membuat kerusakan lingkungan semakin parah, merugikan kelompok marjinal dan sebaliknya hanya menguntungkan pemodal.

100 hari kerja tentu belum angka final.

Melanjutkan kebijakan yang baik bagi masyarakat dan merevisi kebijakan yang dinilai merugikan warga, perlu diuji kurang dari 5 tahun ke depan. Itulah PR Presiden Jokowi.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x