A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Waspada! Praktik Klinik dan Dokter Terkait Penyuntikan Stem Cell Ilegal

Kompas TV nasional sapa indonesia

Waspada! Praktik Klinik dan Dokter Terkait Penyuntikan Stem Cell Ilegal

Kompas.tv - 28 Januari 2020, 17:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya terus berupaya membongkar praktik klinik dan dokter terkait peyuntikan stem cell ilegal. Polisi kini telah menetapkan 5 tersangka dari 15 orang yang sudah diamankan sejauh ini.

Praktik dokter dan obat obatan ilegal, terus diungkap oleh jajaran kepolisian daerah Polda Metro Jaya. Dari dua kasus penggerebekan klinik penyuntikan stem cell ilegal di Kawasan Kemang dan Senayan, Jakarta, pada awal 2020. Polisi kini telah menetapkan 5 tersangka dari 15 orang yang sudah diamankan.

Kepala Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyatakan bahwa Kepolisian terus bekerjasama dengan instansi terkait dalam hal ini kementerian kesehatan untuk mendata dokter yang memiliki izin praktik. 

Polisi juga  menghimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan melihat dokter asing yang menangani.

Perawatan suntik stem cell memang sedang banyak diminati masyarakat. Namun penggunaan stem cell ilegal yang tidak menggunakan izin BPOM dikhawatirkan berdampak buruk bagi pasien penggunanya. Apalagi jika tidak dilakukan oleh dokter atau ahli yang bersertifikat.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggerebek dua klinik di kawasan Kemang dan Senayan, Jakarta, terkait dengan penyuntikan stem cell ilegal. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sujana, menyatakan bahwa pelaku yang menjual jasa suntik stem cell bisa meraup keuntungan hingga 10 miliar dari cairan suntikan yang diperjualbelikan. Ada sekitar 56 korban yang dikumpulkan dari bulan Januari 2019 hingga Januari 2020.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x