Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Jawa Timur terus mendalami investasi bodong Me-Miles, beromzet ratusan miliar rupiah.
Polisi menetapkan satu tersangka baru, yakni Koordinator Pengadaan dan Distribusi Reward di PT Kam and Kam.
Dari tersangka polisi menyita uang sebesar 2 miliar rupiah, sehingga total yang sudah disita mencapai 124 miliar rupiah.
Sementara itu, korban Me-Miles terus bertambah.
Heri martin, salah satu anggota Me-Miles, datang ke Polda Jawa Timur, mewakili 32 anggota lainnya yang tersebar di Jakarta dan Jawa Timur. Heri menyebut, para korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan lima tersangka. Polisi juga menyita uang ratusan miliar rupiah 18 unit mobil, dua sepeda motor, puluhan barang elektronik, dan beberapa aset berharga lainnya.
Total omzet penipuan ini diperkirakan mencapai 750 miliar rupiah, yang melibatkan 2.644 ribu anggota.
Menurut Tongam Lumban, Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, "yang harus diingat sebelum berinvestasi adalah mengenai 2L, Legalitas dan Logis."
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.