A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Investasi Bodong, Polisi Sita Barang Bukti Mencapai 120 Milyar Rupiah!

Kompas TV nasional indonesia update

Investasi Bodong, Polisi Sita Barang Bukti Mencapai 120 Milyar Rupiah!

Kompas.tv - 10 Januari 2020, 18:59 WIB
Penulis : Dea Davina

Polisi terus mendalami kasus investasi Me - Miles yang beromzet ratusan milyaran rupiah. Polisi pun juga akan memanggil sejumlah selebritas, yang diduga terlibat dalam kasus investasi bodong ini.

Tumpukan uang ini menjadi bukti penipuan investasi bodong yang dilakukan Me – Miles. Jumlahnya mencapai 120 miliar rupiah.

Tak hanya uang, ada juga sederet mobil mewah dan motor yang juga disita menjadi barang bukti.

Jumlah yang disita polisi belum seberapa, dibandingkan omzet yang berhasil dikeruk pelaku dalam jangka waktu 8 bulan menjalani usahanya. Ya, pelaku memperoleh omzet nyaris satu triliyun rupiah. Tepatnya sekitar 750 milyar rupiah.

Pelaku berhasil menjalankan usaha investasi bodong, dengan merekrut 264 ribu orang. Investasi bodong ini juga menyeret beberapa nama selebritas tanah air. Diantaranya penyanyi Judika, Ello Tahitoe, Mulan Jameela, dan desainer Adji Notonegoro. Polisi menyebut, keempatnya diduga terlibat dalam investasi Me - Miles.

Sebagai artis ke empatnya pernah mengisi acara yang digelar oleh perusahaan yang mempromosikan bisnis investasi berbasis aplikasi Me – Miles. Namun, polisi belum merinci sejauh mana keterlibatan para selebritis tersebut.

Polisi juga telah melayangkan surat panggilan kepada para selebritas, untuk dimintai keterangan. Namun, baru Judika yang sudah mengkonfirmasi surat panggilan itu. Judika mengkonfirmasi ketidakhadirannya, karena ada kegiatan di Jakarta.

Kasus investasi Me - Miles pertama kali terungkap pada pekan lalu. Kepolisian daerah Jawa Timur, menangkap dua orang direksi PT. Kam and Kam yang menjalankan investasi Me – Miles. Keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka. 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x