Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Polrestabes Surabaya hingga kini terus mendalami kasus penipuan perumahan syariah fiktif. Sejauh ini polisi telah menahan dan menetapkan pemilik properti fiktif itu sebagai tersangka.
Setelah puluhan orang yang menjadi korban melapor ke Polrestabes Surabaya. Terlihat suasana kantor perusahaan properti ini telah kosong.
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya telah menangkap dan menetapkan pemilik properti syariah PT Cahaya Mentari Pratama, M Sidik Sarjono sebagai tersangka.
Tersangka terbukti menawarkan perumahan dengan konsep syariah tanpa riba fiktif. Tak hanya tersangka, polisi tengah mencari keterlibatan orang lain dalam kasus ini.
Tak hanya mendalami soal keterlibatan orang lain, polisi juga akan memeriksa Ustaz Yusuf Mansur. Ustaz Yusuf Mansur akan dimintai keterangan terkait fotonya yang ada di brosur perumahan syariah fiktif yang dibuat tersangka.
Ustaz Yusuf Mansur langsung memberikan klarifikasinya setelah namanya disebut-sebut dalam kasus penipuan perumahan syariah di Sidoarjo.
"Saya nggak pernah datang ke mereka, saya nggak pernah memberi motivasi ke mereka, kan ada acara tuh. Tidak ada mOu, tidak ada apa-apa. Saya tidak pernah datang." Jelas Ustaz Yusuf Mansyur saat di wawancarai langsung oleh reporter Kompas TV.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.