Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Pada 28 Desember 2019 pagi sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan Sudirman, Jakarta, mendadak ramai dipenuhi warga yang hendak melihat 3 pesepeda tergeletak di bahu jalan usai ditabrak mobil Avanza yang dikendarai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Peristiwa ini berawal saat sekelompok pengendara sepeda tengah melaju dari arah Semanggi menuju Bundaran Senayan. Kelompok sepeda yang melaju di tengah ruas jalan ditabrak sebuah Avanza yang melaju dari arah belakang. Ketiga korban dilarikan ke rumah sakit terdekat karena mengalami sejumlah luka parah. Sementara pengemudi mobil, Toto Prasetio, ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa di Polda Metro Jaya.
Dari hasil tes urine, Toto Prasetio yang berstatus PNS diketahui positif mengonsumsi narkoba jenis ekstasi. Tersangka kini terancam pasal berlapis UU Lalu Lintas dengan pidana penjara maksimal selama 10 tahun.
Mengingat terus meningkatnya pengguna sepeda di ibu kota, sejauh mana kemudian keberadaan jalur sepeda bisa mencegah kembali terjadinya kecelakaan yang melibatkan pengendara sepeda? Apa saja yang harus diperhatikan pengguna sepeda dan pengendara kendaraan bermotor?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.