Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua Direksi pemilik tekfin ilegal PT. Vegadata dan PT. Barakuda. Keduanya ditangkap di wilayah Barelang, Batam Kepulauan Riau saat hendak kabur ke Singapura.
Direktur Utama dan Wakil Direktur Vegadata dan PT. Baracuda, Olivia dan Tomy, yang merupakan Direksi perusahaan tekfin ilegal akhirnya ditangkap. Keduanya ditangkap Polres Barelang, Kepulauan Riau saat akan mencoba melarikan diri ke Singapura melalui Batam.
Sebelumnya, tiga orang tersangka telah ditangkap Unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara saat menggerebek tiga unit ruko di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara yang telah beroperasi selama satu tahun dengan aplikasi kas cash dan toko tunai.
Sebelumnya, Polres Jakarta Utara menggerebek kantor peminjaman online ilegal yang berada di pusat perbelanjaan di wilayah Pluit Penjaringan Jakarta Utara, pada senin 23 Desember lalu. Sebanyak 76 karyawan dimintai keterangan. Polisi telah menetapkan 3 tersangka sebelumnya.
Selain tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, perusahaan peminjaman dana online ilegal ini dalam praktiknya melakukan pengancaman dan penyebaran fitnah melalui sarana elektronik.
OJK meminta masyarakat tidak terbuai dengan peminjaman dana ilegal , yang menawarkan pinjaman dengan berbagai kemudahan, sebagai salah satu syarat peminjaman. Sebaiknya masyarakat memverikasi perusahaan resmi yang telah terdaftar di OJK.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.