A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Hendak Kabur ke Singapura, Dua Bos Pinjaman Dana Ilegal Berhasil Ditangkap

Kompas TV nasional berita kompas tv

Hendak Kabur ke Singapura, Dua Bos Pinjaman Dana Ilegal Berhasil Ditangkap

Kompas.tv - 28 Desember 2019, 10:06 WIB
Penulis : Dea Davina

Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua Direksi pemilik tekfin ilegal PT. Vegadata dan PT. Barakuda. Keduanya ditangkap di wilayah Barelang, Batam Kepulauan Riau saat hendak kabur ke Singapura.

Direktur Utama dan Wakil Direktur Vegadata dan PT. Baracuda, Olivia dan Tomy, yang merupakan Direksi perusahaan tekfin ilegal akhirnya ditangkap. Keduanya  ditangkap Polres Barelang, Kepulauan Riau saat akan mencoba melarikan diri ke Singapura melalui Batam.

Sebelumnya, tiga orang tersangka telah ditangkap Unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara saat menggerebek tiga unit ruko di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara yang telah beroperasi selama satu tahun dengan aplikasi kas cash dan toko tunai.
Sebelumnya, Polres Jakarta Utara menggerebek kantor peminjaman online ilegal yang berada di pusat perbelanjaan di wilayah Pluit Penjaringan Jakarta Utara, pada senin 23 Desember lalu. Sebanyak 76 karyawan dimintai keterangan. Polisi telah menetapkan 3 tersangka sebelumnya.

Selain tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, perusahaan peminjaman dana online ilegal ini dalam praktiknya melakukan pengancaman dan penyebaran fitnah melalui sarana elektronik.

OJK meminta masyarakat tidak terbuai dengan peminjaman dana ilegal , yang menawarkan pinjaman dengan berbagai kemudahan, sebagai salah satu syarat peminjaman. Sebaiknya masyarakat memverikasi perusahaan resmi yang telah terdaftar di OJK.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x