A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Pengacara: Kalau Polisi Serius, Kasus Novel Akan Cepat Terungkap

Kompas TV nasional kompas petang

Pengacara: Kalau Polisi Serius, Kasus Novel Akan Cepat Terungkap

Kompas.tv - 27 Desember 2019, 18:29 WIB
Penulis : Reny Mardika

 

Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia telah mengamankan dua pelaku berinisial RB dan RM terkait kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Kini, kedua pelaku tengah diamankan di Polda Metro Jaya. Hingga saat ini, tim penyidik tengah melakukan pemeriksaan lebih dalam terhadap kedua pelaku tersebut.

Tim penyidik menyatakan bahwa pelaku yang diamankan tersebut merupakan anggota Polri aktif.  

Pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel Baswedan baru berhasil diungkap Polri setelah kasus itu terjadi lebih dari 2,5 tahun. Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah shalat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah. Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura. Berbagai upaya telah dilakukan sebelumnya, namun polisi mengaku kesulitan menangkap pelaku atau dalang penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Polisi bahkan telah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta pada tahun ini. Namun, hingga masa kerja tim itu berakhir, pelaku saat itu tidak berhasil ditangkap.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x