Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (persero), Harry Prasetyo, yang diduga terlibat kasus korupsi di perusahaan negara ini belakangan diketahui tercatat sempat menjabat tenaga ahli utama kedeputian tiga, Kantor Staf Presiden (KSP), bidang kajian dan pengelolaan isu-isu ekonomi strategis.
Baca Juga: Kasus Asuransi Jiwasraya, Kejagung Cekal Orang Berduit
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko membenarkan bahwa Harry Prasetyo sempat menjabat di KSP. Menurut Moeldoko, saat diseleksi dan diangkat sebagai tenaga ahli utama KSP, Harry memiliki sejumlah catatan positif. Namun setelah namanya diduga terlibat kasus Jiwasraya itu, nama Harry tidak lagi direkrut di KSP.
“Saya baru kenal Pak Harry itu di KSP ini. Kan di sini dalam mencari SDM (sumber daya manusia) terbuka ya, jadi saya ingin Jelaskan bahwa Pak Harry ini kita rekrut setelah beliau keluar dari Jiwasraya. Pada saat beliau ada di Jiwasraya itu beliau memiliki berbagai catatan yang positif,” ujar Moeldoko, kepada awak media di Istana Jakarta, Senin (23/12/2019).
Yang kedua, lanjut Moeldoko, setelah isu Jiwasraya itu muncul dan ada nama Harry yang terlibat, maka pada saat itulah KSP tak lagi merekrutnya.
“Kita tetapkan untuk tidak lagi merekrut yang bersangkutan (Harry) pada periode KSP kedua. Sehingga pada saat kita bubarkan itu, Pak Harry sudah selesai dan tidak ada lagi namanya di rekrutan kedua, bahkan daftar pun tidak. Jadi Pak Harry sekarang sudah tidak ada di KSP,” Moledoko menegaskan.
Moeldoko membantah bahwa KSP melindungi Harry dalam kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya itu.
“Ngapain saya melindungi (Harry). Persoalannya saja saya nggak ngerti. Bahwa beliau ini ada kaitannya dengan perkara Jiwasraya, maka beliau berkewajiban mempertanggungjawabkannya. Lalu penegak hukum memiliki hak untuk menuntut, melakukan langkah-langkah hukumnya. Jadi nggak ada yang namanya Moeldoko atau istana melindunginya,” tutur Moeldoko di Istana, Jakarta.
Moeldoko justru mendukung aparat penegak hukum memproses kasus Jiwasraya tersebut sampai tuntas.
Baca Juga: Soal Jiwasraya, Pemerintah Sudah Menyiapkan Solusi
Ia meminta Harry bertanggung jawab atas dugaan kasus tersebut jika ternyata terlibat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.