Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Donald Trump resmi menghadapi sidang pemakzulan di Kongres Amerika Serikat. Namun Trump bukan presiden Amerika Serikat pertama yang menghadapi sidang pemakzulan. Ada dua presiden sebelumnya yang diajukan ke sidang pemakzulan. Donald Trump adalah presiden ketiga Amerika Serikat yang diajukan ke sidang pemakzulan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat atau house of representatives. Trump terkena dua pasal pemakzulan, yakni melakukan penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi, terkait telepon dengan Presiden Ukraina, menyelidiki kandidat Presiden Partai Demokrat Joe Biden. Yang kedua, Trump dianggap menghalangi kongres menggelar penyelidikan atas pelanggaran yang dilakukannya soal telepon ke Ukraina. Bila Trump terkena dua pasal pemakzulan, lain halnya, dengan dua presiden Amerika Serikat sebelumnya, yakni Andrew Johnson pada 1868 dan Bill Clinton pada 1998. Skandal terkuak berkat investigasi wartawan surat kabar The Washington Post, Bob Wutwert dan Karl Bernstin. Ditindaklanjuti kejaksaan as, yang akhirnya menemukan kaitan penyadapan di kantor Partai Demokrat dengan sepengetahuan Nixon.
#DonaldTrump #PemakzulanTrump #DonaldTrumpPemakzulan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.