Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Kasus gagal bayar polis nasabah asuransi Jiwasraya terus bergulir. Kejaksaan Agung Republik Indonesia memastikan adanya praktik korupsi di PT Jiwasraya. Proses penyidikan dugaan kecurangan investasi di Jiwasraya dilakukan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus atau Jampidsus. Tim jaksa yang beranggotakan 16 orang pun telah dibentuk guna mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di tubuh BUMN asuransi Jiwasraya.
Sebanyak 89 orang telah diperiksa sebagai saksi. Kerugian triliunan rupiah yang dialami Jiwasraya tak luput dari perhatian Presiden Joko Widodo. Berdasarkan laporan yang diterimanya, Jokowi menyebut permasalahan keuangan asuransi Jiwasraya sudah berlangsung lama dan bukanlah persoalan ringan. Sementara Kejagung menyebut Jiwasraya gagal bayar karena banyak melakukan investasi di aset berisiko tinggi untuk mengejar return besar.
Kasus ini juga mendorong 6 nasabah menggugat Jiwasraya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan tuduhan ingkar janji menyelesaikan kewajiban kepada nasabah atau wanprestasi. Gugatan tersebut terdaftar di pengadilan sejak tanggal 27 September 2019.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.