Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA. KOMPAS.TV - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyampaikan pandangan dan sikapnya terkait permasalahan hak azasi manusia (HAM) di Xinjiang dan pemberitaan media massa asing, nasional, serta media sosial.
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir menyatakan bahwa pihaknya menyesalkan pemberitaan Wallstreet Journal yang menyebutkan adanya fasilitas dan lobi-lobi Pemerintah Tiongkok terhadap PP Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai upaya mempengaruhi sikap politik Muhammadiyah, NU, dan MUI atas permasalahan HAM di Xinjiang.
Pemberitaan tersebut sangat tidak berdasar dan fitnah yang merusak nama baik Muhammadiyah, NU, dan MUI.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendesak agar Wallstreet Journal meralat berita tersebut dan meminta maaf kepada warga Muhammadiyah.
“Apabila hal tersebut tidak dipenuhi, Muhammadiyah akan mengambil langkah hukum sebagaimana mestinya,” ujar Haedar, kepada awak media, di kantor PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).
Haedar melanjutkan, pihaknya juga mendesak kepada Pemerintah Tiongkok untuk lebih terbuka dalam memberikan informasi dan akses masyarakat internasional mengenai kebijakan di Xinjiang dan masyakarat Uyghur.
Pemerintah Tiongkok agar menghentikan segala bentuk pelanggaran HAM, khususnya kepada masyarakat Uyghur atas dalih apapun.
“Pemerintah Tiongkok hendaknya menyelesaikan masalah Uyghur dengan damai melalui dialog dengan tokoh-tokoh Uyghur dan memberikan kebebasan kepada Muslim untuk melaksanakan ibadah dan memelihara identitas,” tutur Haedar.
Selain itu, lanjut Haedar, Muhammadiyah juga mendesak kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengeluarkan resolusi terkait pelanggaran HAM atas masyarakat Uyghur, Rohingnya, Palestina, Suriah, Yaman, India, dan sebagainya.
Kepada Organisasi Kerjasama Islam (OKI), Muhammadiyah mendesak pula agar mengadakan sidang khusus dan mengambil langkah-langkah konkrit menghentikan segala bentuk pelanggaran HAM yang dialami umat Islam, khususnya di Xinjiang.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu`ti menambahkan, untuk Pemerintah Indonesia agar menindaklanjuti arus aspirasi umat Islam dan bersikap lebih tegas menghentikan segala bentuk pelanggaran HAM di Xinjiang, sesuai dengan amanat UUD 1945 dan politik luar negeri yang bebas aktif.
Pemerintah Indonesia hendaknya lebih aktif menggunakan peran sebagai anggota OKI dan anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk menggalang diplomasi bagi dihentikannya pelanggaran HAM di Xinjiang dan beberapa negara lainnya.
Ia menghimbau umat Islam agar menyikapi masalah pelanggaran HAM di Xinjiang dengan penuh kearifan, rasional, damai, dan tetap memelihara ukhuwah islamiyah dan persatuan bangsa.
“Hendaknya tidak ada pihak-pihak yang sengaja menjadikan masalah Uyghur sebagai komoditas politik kelompok dan partai tertentu. Apalagi sampai mengadu domba masyarakat dengan menyebarkan berita yang menyesatkan dan memecah belah umat serta bangsa melalui media sosial, media massa, dan berbagai bentuk provokasi lainnya,” kata Abdul Mu`ti, saat membacakan rilis tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.