A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

PA 212 - FPI Minta Sukmawati & Gus Muwafiq Segera Diadili

Kompas TV nasional berita kompas tv

PA 212 - FPI Minta Sukmawati & Gus Muwafiq Segera Diadili

Kompas.tv - 13 Desember 2019, 15:13 WIB
Penulis : Edika ipelona

Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan atas pernyataannya yang dianggap membandingkan antara Nabi Muhammad SAW dengan Presiden Pertama RI Soekarno.

Ucapan itu dilontarkan dalam sebuah diskusi terkait anti-radikalisme dan berantas terorisme pada 11 November lalu.
Namun, Sukmawati Soekarnoputri membantah bila disebut sengaja menghina Nabi Muhammad dan kitab suci Al-quran.
Sementara itu, yang juga tengah dibelit kasus dugaan penistaan agama adalah seorang penceramah agama asal Yogyakarta, Ahmad Muwafiq yang dikenal dengan nama Gus Muwafiq.

Ia dilaporkan ke bareskrim Polri oleh anggota DPP Front Pembela Islam terkait isi ceramahnya yang viral di media sosial karena dianggap melecehkan Nabi Muhammad.
Sementara, dalam sebuah video, Gus Muwafiq mengaku meminta maaf atas segala pernyataannya ketika memberikan tausiah di Purwodadi, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu yang rekamannya menjadi viral.

Muwafiq mengaku telah diingatkan oleh banyak kaum muslim tentang pernyataanya yang dinilai melecehkan Nabi Muhammad SAW. Namun dalam ceramah itu, menurutnya tidak ada perkataan yang bertujuan menodai agama.
Polisi pun kini tengah menangani kontroversi pernyataan dugaan penodaan agama oleh Sukmawati Soekarnoputri dan Ahmad Muwafiq.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x