Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Menteri BUMN Erick Thohir meyakini Kementerian Keuangan akan menindaklanjuti kasus penyelundupan motor Harley Davidson yang diduga dilakukan Direktur Utama PT Garuda Indonesia. Terlebih terdapatnya kerugian negara dalam kasus ini.
Pemerintah memastikan penyelundupan motor Harley Davidson yang diduga dilakukan Dirut PT Garuda Indonesia Ari Askhara terancam hukuman pidana penjara. Hal ini disampaikan oleh Menteri BUMN saat melakukan jumpa pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Kamis (5/12/2019) sore. Kerugian akibat kasus penyelundupan ini diduga mencapai Rp 1,5 miliar.
Informasi lebih lengkap kasus penyelundupan motor Harley di pesawat Garuda Indonesia kita tanyakan Jurnalis KompasTV Ery Caesaria di Mabes Polri Jakarta.
#HarleyDavidson #AriAskhara #GarudaIndonesia
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.