Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Sidang dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag Jawa Timur kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dihadirkan sebagai saksi. Jaksa penuntut mencecar Lukman terkait mekanisme seleksi jabatan pengangkatan Haris Hasanudin sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur. Jaksa juga mencecar Lukman terkait uang Rp 10 juta yang diberikan ajudan Lukman dari Haris Hasanudin.
Lukman pun menjawab untuk menduduki jabatan strategis seperti kakanwil, ASN yang ditunjuk tak hanya harus memiliki kompetensi teknis saja, tetapi juga kompetensi sosio-kultural atau tanggapan masyarakat. Diakui Lukman, Romahurmuziy atau Romy sebagai Ketua Umum PPP kerap dijadikan sebagai bahan masukan bagi dirinya.
Dalam kasus ini, Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy didakwa menerima suap sebesar Rp 325 juta dari mantan Kakanwil Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin. Romahurmuziy juga didakwa menerima Rp 91,4 juta dari mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi.
Berdasarkan dakwaan, 2 pemberian ini agar Romy bisa memengaruhi proses seleksi jabatan yang diikuti Haris dan Muafaq. Haris ingin maju sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara Muafaq ingin menjadi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.
#JualBeliJabatan #LukmanHakim #Romahurmuziy
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.