Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Mulai 1 Januari 2020, pemerintah akan menerapkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Jelang penerapan iuran baru itu, masyarakat khususnya di kota Samarinda, Kalimantan Timur ramai-ramai menurunkan kelas layanan BPJS Kesehatan.
Sejak pemerintah mengumumkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, hampir tiap hari banyak warga samarinda mengurus penurunan kelas.
Di Kantor BPJS Kota Samarinda, tiap hari ada 30-an peserta BPJS mandiri memilih turun ke kelas 3 BPJS Kesehatan. Pemerintah telah menetapkan kenaikan iuran BPJS di semua kelas hingga mencapai 100 persen. Sesuai aturan baru, peserta BPJS Kesehatan kelas 3 harus membayar iuran 42 ribu, sementara kelas 2 sebesar Rp 140 ribu dan kelas 1 sebesar 160 ribu.
#BiayaBPJS #BPJSKesehatan
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Supaya tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru.
Media social Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.