Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Jurnalis KompasTV mewawancarai pakar hukum pidana yang juga seorang mantan hakim, Asep Iwan Iriawan. Kepadanya Aiman bertanya perihal aset dan harta first travel yang hilang secara siluman. Menurut Asep berdasarkan pengalamannya selama menjadi hakim, barang bukti kerap hilang atau bahkan berkurang dalam proses persidangan.
“Berdasarkan pengalaman ya, tutup pentil aja bisa hilang. Kasus lainnya, narkoba saat penggerebekan ditemukan 3 kg, tapi pas sidang berkurang. Ga tau hilangnya kemana. Apalagi aset First Travel ini kan banyak barang bergerak,” katanya dalam program AIMAN KompasTV.
Lantas bagaimana ia menanggapi kasus berkurangnya aset First Travel ini? Simak program AIMAN dalam episode Fakta Baru Harta First Travel.
Bagaimana selengkapnya cerita korban First Travel Ira Faizah yang setiap harinya masih ditagih oleh para jamaah di tempat pengajiannya?
Bahkan pengacara ribuan jemaah First Travel Luthfi Yazid dalam wawancaranya di program AIMAN KompasTV mecurigai adanya aset First Travel yang dipindahtangankan sebelum proses persidangan berlangsung. Kepada jurnalis KompasTV Aiman Witjaksono, Luthfi juga mengatakan bahwa dalam persidangan, pengacara terdakwa menyatakan adanya aset sebesar Rp 300 Miliar yang diharapkan bisa diselesaikan.
#Aiman #FirstTravel #AnisaHasibuan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.