Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Putusan Mahkamah Agung untuk menyerahkan aset First Travel kepada negara mengecewakan para jamaah. Pasalnya, putusan dianggap tidak memihak pada para korban First Travel yang selain tidak berangkat, mereka juga tidak dapat ganti rugi secara material. Setelah ditelusuri, pihak berwajib pun hanya mengumpulkan Rp 25 miliar aset bos First Travel. Kemana larinya sisa aset First Travel? Apakah benar aset sempat berpindah tangan sebelum ditemukan pihak berwajib?
Jurnalis KompasTV Aiman Witjaksono bertemu dengan pengacara 3000 korban First Travel, Luthfi Yazid untuk mencaritahu kebenaran dari semua ini.
Bagaimana selengkapnya cerita korban First Travel Ira Faizah yang setiap harinya masih ditagih oleh para jamaah di tempat pengajiannya?
Bahkan pengacara ribuan jemaah First Travel Luthfi Yazid dalam wawancaranya di program AIMAN KompasTV mecurigai adanya aset First Travel yang dipindahtangankan sebelum proses persidangan berlangsung. Kepada jurnalis KompasTV Aiman Witjaksono, Luthfi juga mengatakan bahwa dalam persidangan, pengacara terdakwa menyatakan adanya aset sebesar Rp 300 Miliar yang diharapkan bisa diselesaikan.
#Aiman #FirstTravel #AnisaHasibuan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.