Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Para jamaah telah menabung demi mendapatkan kesempatan ibadah umrah, hanya untuk ditelantarkan oleh First Travel pada 2017 lalu. Sebanyak 63 ribu jamaah tidak diberangkatkan meski sudah bersiap jiwa dan raga. Termasuk wakil salah satu majelis ta’lim di daerah Bekasi, Ira Faizah. Dirinya kini menanggung beban moral terhadap ratusan jamaah lainnya yang tidak berangkat dua tahun lalu. Ia pun sempat mempertimbangkan untuk menjual rumahnya demi menggantikan uang para jamaah yang tidak kunjung kembali.
Bagaimana selengkapnya cerita korban First Travel Ira Faizah yang setiap harinya masih ditagih oleh para jamaah di tempat pengajiannya? Jurnalis KompasTV Aiman Witjaksono mengunjungi Ira Faizah untuk mengetahuinya.
Bahkan pengacara ribuan jemaah First Travel Luthfi Yazid dalam wawancaranya di program AIMAN KompasTV mecurigai adanya aset First Travel yang dipindahtangankan sebelum proses persidangan berlangsung. Kepada jurnalis KompasTV Aiman Witjaksono, Luthfi juga mengatakan bahwa dalam persidangan, pengacara terdakwa menyatakan adanya aset sebesar Rp 300 Miliar yang diharapkan bisa diselesaikan.
#Aiman #FirstTravel #AnisaHasibuan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.