Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Pemerintah Provinsi dan DPRD DKI Jakarta terancam tak bakal menerima gaji jika gagal merampungkan rancangan APBD untuk tahun 2020. Target yang dipasang Kemendagri untuk perampungan RAPBD adalah 30 November 2019.
Anggota fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta pantas nainggolan membenarkan adanya sanksi penundaan gaji anggota pemprov dan DPRD DKI Jakarta jika gagal merampungkan RAPBD 2020. Pantas nainggolan mengakui adanya kendala dalam pembahasan anggaran di DPRD DKI Jakarta.
Anggota DPRD DKI Jakarta ini pesimistis dapat merampungkan RAPBD DKI Jakarta sebelum batas waktu yaitu 30 November 2019. Pantas memperkirakan RAPBD baru akan rampung pada Desember 2019.
Sementara pemerintah provinsi berkeyakinan sanksi penahanan gaji tidak akan diberlakukan meskipun RAPBD belum rampung dibahas pada 30 November mendatang. Sekretaris Daerah DKI Jakarta menegaskan batas akhir penetapan RAPBD bisa mundur dari aturan 30 November.
#RAPBDJakarta #DPRDJakarta #PemprovDKIJakarta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.