Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Komisaris Utama (Komut) PT. Pertamina (persero) dari Menteri BUMN Erick Thohir, Senin (25/11). SK Ahok keluar setelah mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Pertamina (persero).
“Saya harap dukungan doa, informasi, dan laporan dari masyarakat. Saya akan membantu Ibu Nicke (Direktur Utama) dan teman-teman agar berhasil jadi dirut. Saya ikutin aturan aja,” ujar Ahok kepada awak media di Kementerian BUMN.
Ahok Komisaris Utama Pertamina itu akan duet bersama Budi Gunadi Sadikin sebagai Wakil Komisaris Utamanya. Duet komisaris ke depan yang akan mengawasi jajaran direksi Pertamina itu diminta oleh Menteri BUMN, Erick Thohir. Tentunya permintaan tersebut atas persetujuan dan arahan dari Presiden Jokowi. (DMB)
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.