Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pagi ini tiba di Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 13 Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019).
Kedatangan mantan Gubernur DKI Jakarta ini hendak menerima Surat Keputusan (SK) dari Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Komisaris Utama (Komut) PT. Pertamina (persero).
“Persiapannya ya sama saja. Hari ini saya diminta datang untuk terima SK (Surat Keputusan),” ujar Ahok kepada awak media di Kementerian BUMN, Jakarta.
Ahok dipastikan akan menerima SK Komut PT Pertamina (persero) setelah melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar hari ini di Kementerian BUMN.
Sebelumnya diinformasikan bahwa PT Pertamina (persero) akan menggelar RUPSLB untuk mengangkat Ahok sebagai Komut dan Budi Gunadi Sadikin sebagai Wakil Komisaris Utama hari ini.
Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga menyatakan RUPSLB tersebut guna mengangkat Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Pertamina baru.
“Dalam Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2014 jelas disebutkan bahwa untuk dewan komisaris dan dewan direksi perusahaan BUMN yang strategis harus meminta persetujuan dari presiden,” kata Arya, di Jakarta, Jumat (22/11/2019). (DMB)
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.