A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 247

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 247
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 86
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Ahok Terima SK Komisaris Utama Pertamina di Kementerian BUMN

Kompas TV nasional berita kompas tv

Ahok Terima SK Komisaris Utama Pertamina di Kementerian BUMN

Kompas.tv - 25 November 2019, 10:04 WIB
Penulis : Deni Muliya | Editor : Idham Saputra

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pagi ini tiba di Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 13 Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019).

Kedatangan mantan Gubernur DKI Jakarta ini hendak menerima Surat Keputusan (SK) dari Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Komisaris Utama (Komut) PT. Pertamina (persero).

“Persiapannya ya sama saja. Hari ini saya diminta datang untuk terima SK (Surat Keputusan),” ujar Ahok kepada awak media di Kementerian BUMN, Jakarta.

Ahok dipastikan akan menerima SK Komut PT Pertamina (persero) setelah melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar hari ini di Kementerian BUMN.

Sebelumnya diinformasikan bahwa PT Pertamina (persero) akan menggelar RUPSLB untuk mengangkat Ahok sebagai Komut dan Budi Gunadi Sadikin sebagai Wakil Komisaris Utama hari ini.

Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga menyatakan RUPSLB tersebut guna mengangkat Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Pertamina baru.

“Dalam Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2014 jelas disebutkan bahwa untuk dewan komisaris dan dewan direksi perusahaan BUMN yang strategis harus meminta persetujuan dari presiden,” kata Arya, di Jakarta, Jumat (22/11/2019). (DMB)

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x