A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Resmi, Skuter Listrik Dilarang Melintas di Jalan Raya

Kompas TV nasional berita kompas tv

Resmi, Skuter Listrik Dilarang Melintas di Jalan Raya

Kompas.tv - 23 November 2019, 09:28 WIB
Penulis : Reny Mardika

Polda Metro Jaya melarang operasional skuter listrik, di seluruh jalanan di ibu kota Jakarta. Hingga kini, Pemprov DKI Jakarta, masih meramu kebijakan teknis, terkait operasional skuter elektrik. Hal ini disampaikan Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo.

Merespons insiden tewasnya pengguna skuter listrik, saat melintas di senayan Jakarta Pusat, 10 November lalu, pemerintah dan polisi akhirnya mengambil tindakan tegas.

Skuter listrik yang disewakan dilarang melintas, di jalanan ibu kota, bahkan tidak diperbolehkan beroperasi di trotoar. Alasannya, moda skuter sampai saat ini, masih belum memiliki payung hukum, perihal teknis operasionalnya.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x