Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Peringatan 30 tahun konvensi hak anak, digelar di taman Jayawijaya Mojosongo, Solo, Jawa Tengah. Acara yang dihadiri menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, gubernur Jawa Tengah, wali kota Solo, serta perwakilan UNICEF ini, dilanjutkan dengan video conference dengan anak-anak dari Papua, Papua Barat, Aceh, dan Makassar.
Selain itu, monumen konvensi hak anak ditengah taman, yang merupakan simbol dari hak dasar anak, dan juga kemampuan anak untuk mengubah dunia, diresmikan. Kementerian akan bersinergi untuk mengatasi persoalan menyangkut hak anak. salah satunya, kekerasan pada anak yang terjadi di lingkungan pendidikan.
Sementara itu, pemerintah daerah menyebut tengah menghadapi masalah sosial. banyaknya anak jalanan, pekerja anak, dan kekerasan terhadap anak, menjadi fokus pemerintah propinsi Jawa Tengah. Termasuk pelibatan anak di dalam bidang politik.
Dalam peringatan 30 tahun konvensi hak anak, diharapkan setiap anak berhak bertumbuh kembang, dan mendapat perlindungan, yang harus dipenuhi negara. Solo sebagai kota tempat diskusi awal ratifikasi digelar, juga menjadi titik awal untuk kembali mengingat dan memenuhi hak anak yang sudah disepakati.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.