Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Polisi menggelar reka ulang kasus pembunuhan korban yang dicor di mushala di Jember, Jawa Timur. Dari reka adegan menguatkan bahwa motif pembunuhan terencana. Reka ulang dilakukan di rumah korban yang merupakan tempat kejadian perkara pembunuhan.
Tersangka memperagakan 37 adegan, dimulai dari ruang tamu, saat menyiapkan alat yang digunakan untuk membunuh hingga korban dicor. Reka ulang disaksikan anak kedua korban. Tersangka utama yang merupakan anak pertama korbantidak dihadirkan dengan alasan kondisi keamanan dan kesehatan. Peran tersangka akhirnya digantikan oleh petugas kepolisian.
Kasus pembunuhan berencana ini terjadi pada bulan Maret 2019 lalu. Untuk menghindari kecurigaan dan agar proses pembusukan jenazah tidak tercium, kuburan korban kemudian dicor dua lapisdan di atasnya dibangun sebuah mushala kecil. Pada 7 November 2019, polisi telah menetapkan istri dan anak kandung korban sebagai pelaku pembunuhan berencana.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.