Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).
Ia diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus pembangunan kampus IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri) di Sulawesi Utara.
Mendagri periode 2009 – 2014 ini bersaksi untuk tersangka pejabat Kemendagri, Duddy Jokom, tersangka dugaan korupsi pembangunan gedung kampus IPDN di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara.
Pada masa jabatannya itu, KPK menemukan ada dugaan korupsi pembangunan empat kampus IPDN.
KPK menduga, sebelum lelang sudah ada kesepakatan pembagian pekerjaan antara PT Waskita Karya dan PT Adhi Karya.
Dudy kemudian diduga meminta pembuatan berita acara seraht erima pekerjaan 100 persen pada 2011, agar dana dapat dicairkan. Padahal pekerjaan belum selesai.
Duddy sebelemnya juga terjerat kasus korupsi pembangunan gedung kampus IPDN di Kabupaten Agam, Sumatera Barat dan Rokan Hilir, Riau.
Selain Gamawan, yang memenuhi panggilan penyidik KPK juga terdapat anak Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly yakni Yamitema T. Laoly.
Yamitema T Laoly adalah seorang Direktur PT Kani Jaya Sentosa yang bergerak di bidang kontraktor di Kota Medan.
Ia diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap yang menjerat Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin.
Pengusaha yang anak Menteri ini diminta i keterangan oleh penyidik sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Isa Ansyari.
Hal ini merupakan penjadwalan ulang Yamitema lantaran pada 11 November lalu beralasan surat panggilan KPK belum diterima.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.