JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Windy Yunita atau Windy Idol sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka bekas Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Kamis (24/4/2025).
Usai diperiksa, Windy enggan berbicara banyah ihwal pemeriksaannya di KPK tersebut. Ia hanya mengonfirmasi bahwa dirinya diperiksa penyidik terkait kasus TPPU yang menjerat Hasbi Hasan.
"Iya masih (seputar TPPU Hasbi Hasan)," kata Windy sembari berjalan keluar dari gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Baca Juga: Perjalanan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan, Ditetapkan Tersangka hingga Dicegah ke Luar Negeri
Ia meminta para awak media untuk menanyakan langsung kepada penyidik soal pemeriksaan dirinya hari ini.
Lebih lanjut, Windy memohon maaf ke para awak media, lantaran tidak bisa berkomentar banyak soal pemeriksaannya di KPK.
"Aku minta maaf ya kalau tidak banyak kasih jawaban ya," ucapnya, dikutip dari kanal YouTube Kompas.com.
Ia pun memohon doa, sembari berharap statusnya dalam perkara ini hanya sebagai korban.
"Semua mohon doa saja, semoga orang-orang bisa dilembutkan hatinya dan aku di sini mudah-mudahan cuma korban ya, mohon doa saja ya," sambungya.
Ketika ditanya lebih lanjut soal korban yang dimaksud, Windy kemudian tampak menangis dan menjawab dengan suara bergetar.
Ia berharap perkaranya dapat segera selesai, mengingat proses pemeriksaan di Lembaga Antirasuah tersebut cukup menguras tenaganya.
"Karena kalau dari saya pribadi sudah cukup menguras tenaga gitu, saya punya keluarga juga, saya punya kerjaan yang rusak semua, saya punya masa depan, saya ingin punya masa depan," ungkapnya.
"Semoga saja nanti kasusnya bisa, saya bisa cepat-cepat beres, sudah capek banget, makasih ya," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Windy Idol mengaku telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK.
Surat yang diterima sejak Januari 2024 itu berisi pemberitahuan Windy telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, dalam pemeriksaan hari ini Windy diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Baca Juga: Windy Idol Mengaku Pernah Tur Keliling Bali Pakai Helikopter Bersama Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV/Kanal YouTube Kompas.com.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.