Kompas TV nasional hukum

[FULL] Sidang Gugatan Mobil Esemka Jokowi Ditunda, Ini Alasannya

Kompas.tv - 24 April 2025, 18:46 WIB
Penulis : Aditya Pramana

SOLO, KOMPAS.TV – Sidang perdana gugatan wanprestasi mobil Esemka dengan tergugat Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ditunda di Pengadilan Negeri Surakarta pada Kamis (24/4/2025).

Persidangan ditunda lantaran pihak tergugat 2, yakni Wakil Presiden RI ke-13 Ma’ruf Amin tidak hadir dalam persidangan.

Diketahui, dalam persidangan turut hadir Penggugat yakni Aufaa Luqmana Re, serta tergugat 3 dari pihak pabrik Esemka, PT Solo Manufaktur Kreasi.

Jokowi sendiri tidak hadir dalam persidangan, namun diwakili oleh tim kuasa hukumnya.

Baca Juga: Alasan Sidang Gugatan Wanprestasi Esemka Ditunda, Ma'ruf Amin Tidak Hadir

#jokowi #ijazahjokowi #mobilesemka #breakingnews 
 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x