JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkapkan alasan aktor Fachri Albar (FA) menggunakan narkoba, untuk kebutuhan pribadi dalam menjalani kehidupannya.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi dalam konferensi pers, Kamis (24/4/2025).
"Alasan penggunaan ini kebutuhan pribadi untuk menenangkan pikiran dalam menjalani kehidupan dan pekerjaannya," ujarnya.
Baca Juga: Fachri Albar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba
Seperti diketahui, Fachri Albar ditangkap polisi pada Minggu (20/4) malam.
Putra dari musisi legendaris Achmad Albar itu diamankan seorang diri di kediamannya di wilayah Jakarta Selatan.
Pihak polisi mengungkapkan hasil tes urine aktor berusia 43 tahun tersebut positif mengonsumsi beberapa jenis narkoba.
"Terhadap saudara FA sudah dilakukan tes urine. Untuk metamfetamin positif, amfetamin positif, benzodiazepine positif," ungkap Twedi.
Dalam kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti antara lain dua paket sabu dengan berat bruto 0,65 gram; satu paket ganja berat bruto 1,11 gram.
Kemudian dua linting ganja berat bruto 0,94 gram; satu botol kaca berisi kokain berat bruto 3,96 gram; 27 butir pil alprazolam, cangklong, bong, serta korek modifikasi.
Atas perbuatannya, Fachri Albar dijerat Pasal 111 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Adapun saat ini Fachri Albar telah mengenakan baju tahanan kasus narkoba.
Baca Juga: Ini Sejumlah Barang Bukti yang Diamankan Polisi saat Geledah Kediaman Fachri Albar
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.