JAKARTA, KOMPAS.TV – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menambah satu standar operasional prosedur (SOP) terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yakni sisa makanan harus dibawa ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.
Penambahan satu SOP tersebut dilakukan setelah pihaknya tidak menemukan sisa makanan saat mengeceknya di sekolah tempat puluhan siswa Cianjur, Jawa Barat, mengalami gejala keracunan.
Mengutip pemberitaan Kompas.com, Kamis (24/4/2025), Dadan menyampaikan hal itu di Asrama Haji Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (24/4/2025).
Menurutnya, sisa makanan yang diduga menimbulkan keracunan itu telah dibersihkan oleh pihak sekolah.
Baca Juga: Polisi Periksa 10 Orang Terkait Keracunan Massal Menu MBG Puluhan Siswa di Cianjur
"Hanya ada yang kurang pada saat ngecek. Sisa makanan yang diduga menimbulkan keracunan itu, sudah dibersihkan di sekolah. Jadi kami tidak bisa ambil sampelnya," ujar Dadan.
Berdasarkan temuan tersebut, pihaknya pun menambah satu standar operasional prosedur (SOP) bahwa sisa makanan harus dibersihkan di SPPG.
"Jadi kami tambah SOP, makanan itu tidak boleh dibersihkan di sekolah, harus dibawa ke SPPG," tegasnya.
Dadan juga mengaku langsung memberikan saran pada pengelola MBG termasuk Kepala SPPG seusai pengecekan langsung di Cianjur.
"Yang pertama, food tray-nya harus diganti, karena setengah dari food tray itu masih plastik," imbuhnya. Ia menyebut, tempat makan plastik yang digunakan itu diduga menjadi penyebab keracunan.
"Kedua kami lihat SOP untuk alur proses antara barang masuk dengan barang keluar, itu kami minta berbeda," imbuhnya.
Berdasarkan catatan Kompas.com, setidaknya terdapat tujuh kasus dugaan keracunan makanan karena MBG sejak program ini diluncurkan pada Januari 2025 lalu.
Merespons adanya kasus dugaan keracunan tersebut, Anggota Komisi IX DPR, Nurhadi, menilai itu menandakan ada persoalan serius dalam pelaksanaan program MBG di lapangan.
"Ini adalah kejadian yang sangat memprihatinkan, terlebih karena program MBG sejatinya bertujuan mulia, yaitu meningkatkan gizi anak-anak sekolah dan menekan angka stunting," kata Nurhadi, Rabu (23/4/2025).
Baca Juga: Imbas Keracunan Diduga Akibat MBG di Cianjur, Polisi Periksa Saksi hingga BGN Lakukan Antisipasi
Sementara, Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani menyoroti kasus keracunan sekaligus adanya dugaan penggelapan dana dalam pengadaan program MBG di Kalibata, Jakarta.
"Proses pengelolaannya dari hulu sampai hilir harus dilakukan dengan sebaik mungkin agar dapat meminimalisasi risiko yang terjadi, semisal anak keracunan makanan atau proses pembayaran yang bermasalah," bebernya dalam keterangan tertulis, Rabu (23/4/2025).
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.