Kompas TV nasional politik

Kasus Suap CPO, Kejagung Temukan Uang Rp5,5 Miliar di Rumah Hakim Ali Muhtarom

Kompas.tv - 24 April 2025, 07:29 WIB
Penulis : Jocelyn Valencia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung membenarkan telah menemukan uang tunai senilai Rp5,5 miliar saat menggeledah rumah hakim kasus ekspor minyak sawit, Ali Muhtarom di Jepara, Jawa Tengah.

Uang tersebut ditemukan disembunyikan di bawah kasur di salah satu kamar rumah milik Ali Muhtarom.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa temuan itu berasal dari penggeledahan yang dilakukan pada 13 April lalu. Uang yang ditemukan penyidik berupa mata uang asing sebanyak 3.600 lembar pecahan 100 dolar Amerika Serikat.

Harli memastikan bahwa uang sitaan tersebut telah diamankan dan dititipkan dalam rekening penitipan resmi.

#kejagung #hakim #suap #kasuscpo

Baca Juga: Sederet Respons Tokoh soal Usulan Presiden ke-2 RI Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x