JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa usulan untuk menjadikan Presiden kedua Republik Indonesia, Soeharto, sebagai pahlawan nasional telah memenuhi syarat secara normatif. Menurutnya, setiap nama yang diusulkan tentu memiliki kelebihan dan kekurangan.
Mensos menjelaskan bahwa nama Soeharto sudah beberapa kali diusulkan menjadi pahlawan nasional. Namun, proses tersebut sempat menemui kendala karena adanya Tap MPR yang terkait isu korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Setelah ketetapan tersebut dicabut, maka usulan Soeharto sebagai pahlawan nasional dinilai telah memenuhi syarat normatif.
Usulan ini sendiri berasal dari masyarakat dan kini sedang dalam tahap finalisasi sebelum dilanjutkan ke proses pengkajian oleh tim yang berwenang.
Sementara itu, politisi senior Partai Golkar, Nurdin Halid, menegaskan bahwa usulan menjadikan Soeharto sebagai pahlawan nasional telah digaungkan sejak 11 tahun lalu, tepatnya pada Munas Golkar tahun 2004 di Bali.
Ia menyebut bahwa berbagai prestasi dan jasa Soeharto dalam memimpin Indonesia selama 32 tahun layak untuk menjadikannya sebagai pahlawan nasional.
#soeharto #presidenri2 #pahlawannasional
Baca Juga: Artis Fachri Albar Kembali Ditangkap karena Narkoba, Polisi Temukan Barang Bukti di Rumah
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.