SURABAYA, KOMPAS.TV - Sebanyak 44 korban penahanan ijazah oleh UD Sentosa Seal melaporkan tiga akun penyebar informasi lowongan kerja ke Polda Jawa Timur.
Laporan ini terkait dugaan tindak pidana penipuan yang dialami para korban.
Didampingi kuasa hukum, para pelapor membawa sejumlah barang bukti, termasuk cetakan unggahan dari beberapa akun media sosial yang menyebarkan informasi lowongan kerja palsu.
Dalam laporan tersebut, korban menyebut nama Diana Jan Hwa sebagai pemilik tiga akun penyebar lowongan palsu. Mereka juga melaporkan salah satu manajemen UD Sentosa Seal, yakni Veronica, atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Modusnya, akun-akun tersebut mengunggah lowongan kerja atas nama perusahaan lain. Namun, saat pelamar datang untuk proses seleksi, mereka justru diarahkan ke UD Sentosa Seal yang berlokasi di kawasan Margomulyo, Surabaya.
#ijazah #surabaya #udsentosaseal
Baca Juga: [FULL] Situasi di Vatikan, Peziarah Ramai Lihat Jenazah Paus Fransiskus di Basilika Santo Petrus
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.