JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebritas Fachri Albar kembali ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkotika. Penangkapan dilakukan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu malam, 20 April 2025.
Petugas menggerebek kediaman Fachri di kawasan Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Saat penggeledahan dilakukan, aktor berusia 43 tahun tersebut hanya bisa pasrah ketika polisi memasuki kamarnya.
Dari lokasi penggerebekan, polisi menemukan berbagai jenis narkotika yang kini dijadikan barang bukti dalam proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
#fachrialbar #narkoba #polisi
Baca Juga: [FULL] Situasi di Vatikan, Peziarah Ramai Lihat Jenazah Paus Fransiskus di Basilika Santo Petrus
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.