JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto disebut akan mengumumkan pemberian tunjangan untuk guru Non PNS pada 2 Mei 2025 mendatang.
Kebijakan tersebut akan diumumkan langsung pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2025.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani usai mengikuti rapat antara Komisi X DPR bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti yang digelar secara tertutup di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Baca Juga: Besok Naik LRT, MRT, dan Transjakarta Gratis untuk Semua Warga, Ini Ketentuannya
Lalu mengatakan pemerintah akan memberikan tunjangan kepada guru-guru non-ASN dengan besaran sekitar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu.
"Jadi, guru-guru non-ASN dan kualifikasi tertentu nanti akan diberikan tunjangan, besarnya sedang dihitung antara Rp300.000 sampai dengan Rp500.000," ucap Lalu, dikutip dari Antara.
"Ini akan diumumkan resmi secara langsung oleh Presiden Prabowo tanggal 2 Mei. Ini bentuk perhatian Presiden Prabowo terhadap dunia pendidikan kita," kata dia.
Baca Juga: Soal Kapan Pemindahan ASN ke IKN, Menpan RB: Tunggu Konsolidasi Struktur Kementerian
Meskipun begitu, ujar Lalu, jumlah guru non ASN yang menerima bantuan tersebut belum dapat dipastikan saat ini.
"Jumlahnya belum, tapi besarannya kisaran seperti itu sedang dihitung oleh Kementerian Pendidikan Dasar Menengah. Nanti akan diumumkan resmi oleh Presiden Prabowo," ujarnya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.