JAKARTA, KOMPAS.TV – Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya menjelaskan bahwa sebelum mobil milik polisi dibakar, TS yang akan ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Depok sempat memberikan perintah agar anggotanya menghalangi pihak kepolisian.
“Sekitar pukul 02.06 WIB, Saudara TS mengirimkan pesan ke dalam grup WhatsApp yang merupakan grup dari ormas yang isinya ‘dimohon semuanya, Pak Tiano ditangkap’ dan ada pesan masuk selanjutnya dari SC yang isinya agar untuk melakukan atau menahan gapura,” ujar Wira.
Perintah menutup portal tersebut dijalankan dua anggota TS sehingga mobil Satreskrim Polres Metro Depok sempat tidak bisa keluar.
Wira mengatakan bahwa Tersangka TS sempat melakukan panggilan video dengan anggotanya dan memerintahkan agar anggotanya membakar mobil yang digunakan Satreskrim Polres Metro Depok.
"Saudara tersangka TS sempat melakukan panggilan video call ke Saudara RS yang disaksikan oleh banyak orang, simpatisan yang ada di lokasi, yang intinya bahwa saudara tersangka TS memerintahkan untuk membakar mobil yang tertinggal di dekat portal tersebut," ujar Wira.
#poldametrojaya #pembakaran #depok
Video Editor: Vila Randita
Produser: Theo Reza
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.