SURABAYA, KOMPAS.TV - Wali Kota Surabaya menyegel gudang perusahaan yang menahan ijazah karyawan. Penyegelan dilakukan karena gudang perusahaan tak memiliki Tanda Daftar Gudang atau TDG.
Penyegelan dipimpin Wali Kota Surabaya bersama Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak hingga Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya.
Penyegelan Gudang UD Sentosa Seal dilakukan setelah ditemukan sejumlah pelanggaran aturan yang berpotensi membahayakan keselamatan lingkungan dan masyarakat sekitar.
Wali Kota Surabaya meminta seluruh perusahaan di Kota Surabaya menaati peraturan sehingga tak membuat gaduh Kota Pahlawan.
Sebelumnya, Wakil Menteri Tenaga Kerja Emmanuel Ebenezer juga sudah melakukan sidak ke gudang perusahaan yang menahan ijazah karyawan. Sidak dilakukan bersama Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. Wamenaker meminta penjelasan pemilik usaha dan meminta agar ijazah karyawan yang sempat ditahan dikembalikan.
Baca Juga: Menteri Lingkungan Hidup Segel Pagar Laut Area Reklamasi di Bekasi, Pengacara Pengembang Minta Maaf
#surabaya #ijazahditahan #segel
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.