KALTIM, KOMPAS.TV - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur disambut antusias warga Kota Balikpapan. Warga pun antusias memanfaatkan program pemutihan pajak ini.
Warga Kota Balikpapan tampak memadati Kantor Samsat Balikpapan untuk memanfaatkan pemutihan pajak kendaraan bermotor di wilayah Provinsi Kalimantan Timur.
Sejak diberlakukan pada 8 April lalu, Kantor Samsat Balikpapan selalu dipenuhi warga yang akan mengurus tunggakan pajak kendaraan bermotor.
Salah seorang wajib pajak mengaku, kali ini hanya membayar pajak sekitar Rp500.000,-. Padahal jika dihitung dengan tunggakan tahun-tahun sebelumnya bisa mencapai Rp2 juta.
Pada pekan pertama sejak diberlakukannya program ini, terjadi lonjakan pembayaran pajak hingga 149 persen dibanding periode yang sama pada bulan lalu.
Partisipasi warga memanfaatkan pemutihan pajak ini diharapkan terus meningkat hingga akhir program pada 30 Juni mendatang.
Baca Juga: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak, Warga Serbu Kantor Samsat
#pajakkendaraan #pemutihan #kalimantantimur
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.