JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah kembali mendorong terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih. Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, mengatakan, skema pendanaan Koperasi Desa Merah Putih bersumber dari dana desa dan disalurkan lewat mekanisme APBN.
Menurut Wamentan Sudaryono, koperasi desa ini akan dibentuk dari tiga sumber, yakni pembentukan koperasi baru, konversi dari koperasi yang sudah berjalan baik, atau revitalisasi koperasi lama yang vakum.
Semua bentuk ini dipilih melalui mekanisme musyawarah desa yang diselenggarakan oleh kepala desa bersama warga.
Skema pendanaan Koperasi Desa Merah Putih bersumber dari dana desa dan disalurkan lewat mekanisme APBN. Sudaryono menegaskan, skema ini masih dalam tahap finalisasi, namun prinsipnya adalah kehati-hatian fiskal.
Baca Juga: Mantan Kades Jati Wangi Ditangkap, Korupsi Dana Desa Untuk Berfoya-Foya dan Beli Narkoba
#danadesa #koperasidesa #apbn
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.