KOMPAS.TV - Di tengah masa penundaan pemberlakuan tarif resiprokal selama 90 hari, pemerintah Indonesia tengah menjalani proses negosiasi aktif dengan pemerintah Amerika Serikat dan belum ada kesepakatan final yang dicapai.
Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono bilang, hingga saat ini proses negosiasi antara pemerintah Indonesia dan pemerintah AS masih berjalan.
Artinya, masih dinamis dan Indonesia masih menunggu perundingan dan pembicaraan selanjutnya dengan pemerintah Amerika Serikat.
Ia menambahkan, China dan Kanada telah lebih dulu mengajukan konsultasi ke Badan Penyelesaian Sengketa Organisasi Perdagangan Dunia terkait kebijakan tarif itu.
Sementara itu, Mensesneg Prasetyo Hadi menyebut pemerintah terus berkoordinasi untuk mengantisipasi hasil negosiasi dengan pemerintah Amerika Serikat terkait penerapan tarif resiprokal. Selain membenahi regulasi dalam negeri, pemerintah pun tengah mencari pasar baru untuk industri domestik.
Prasetyo bilang, koordinasi lintas kementerian berlangsung intens. Pemerintah juga menyiapkan langkah antisipasi.
#kemendag #tariftrump #impor #amerikaserikat
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.