JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan, penetapan tersangka terhadap Direktur Televisi (TV) Swasta, Tian Bahtiar bukan soal pemberitaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, pihaknya tidak pernah anti kritik terhadap pemberitaan media.
"Perbuatan yang dipersangkakan kepada yang bersangkutan itu adalah perbuatan personal yang tidak terkait dengan media, itu tegas," kata Harli dalam konferensi pers, Selasa (22/4/2025).
"Yang dipersoalkan oleh Kejaksaan bukan soal pemberitaan, karena kita tidak anti kritik," sambungnya.
Baca Juga: Direktur TV Swasta Jadi Tersangka Kejagung, Dewan Pers Bakal Dalami soal Dugaan Pelanggaran Etik
Ia menjelaskan yang dipersoalkan Kejagung adalah kasus tersebut, yakni adanya tindak pidana pemufakatan jahat yang diduga dilakukan Tian dengan sejumlah pihak.
"Yang dipersoalkan adalah tindak pidana pemufakatan jahathya antar pihak-pihak ini, sehingga melakukan perintangan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Ada rekayasa di sini," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejagung menetapkan Direktur Pemberitaan JAK TV, Tian Bahtiar sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan atas kasus-kasus yang ditangani oleh Kejagung.
Kejagung menduga Tian secara sengaja membuat narasi dan konten-konten negatif untuk menyudutkan Kejagung.
Berita itu terkait proses penanganan perkara korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. tahun 2015–2022, perkara korupsi dalam kegiatan importasi gula atas nama tersangka Tom Lembong, dan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO.
Kejagung menduga Tian menerima orderan berita dari Marcella Santoso dan Junaedi Saibih selaku advokat, yang kini keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tian diduga menerima uang sebesar Rp 478.500.000 yang masuk kantong pribadi setelah memuat konten-konten negatif terkait Kejagung.
Baca Juga: Kejagung Ungkap Peran Advokat dan Direktur Pemberitaan JAK TV di Kasus Dugaan Korupsi
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.