JAKARTA, KOMPASTV - Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengungkap hasil pembicaraan timnya terkait tudingan ijazah palsu.
Yakup memastikan pihaknya telah mengumpulkan bukti, dokumen sehubungan dengan permasalahan tuduhan ijazah palsu Jokowi.
“Kita kuasa hukum persiapan sudah hampir final. Sementara ini ada 4 orang, dan sudah mengumpulkan bukti, dokumen, dan ada dugaan tindak pidana di situ. Itu hanya sementara lihat perkembangan nanti. Kesiapan kami tinggal menunggu perintah dari Pak Jokowi,” kata Yakup, di Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Lebih lanjut Yakup menyampaikan kasus ini sudah 2 tahun lebih berjalan, dari Jokowi mengambil sikap pasif dan tidak mengambil langkah hukum saat menjabat sebagai presiden.
“Tapi masih ada pihak yang menmframing bapak soal ijazah palsu, jadi ya kita ambil langkah hukum. Ada framing juga tunjukkan saja pak pasti selesai, kalau sampai ditunjukkan itu akan buruk bagi penegakkan hukum di republik ini,” kata Yakup.
Produser: Yuilyana
Thumbnail Ediitor: Galih
#jokowi #yakuphasibuan #ijazahpalsu
Baca Juga: PCINU Yordania Dukung Misi Kemanusiaan Pemerintah Indonesia untuk Gaza
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.