Kompas TV nasional peristiwa

Kejagung Periksa Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan di Kasus Tata Kelola Minyak Mentah

Kompas.tv - 22 April 2025, 14:51 WIB
Penulis : Ikbal Maulana

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan pihaknya memeriksa mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan sebagai saksi kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.

“Diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan kontrak di subholding Pertamina Patra Niaga,” ujar Harli, Jakarta, pada Selasa (22/4/2025).

Sementara itu, Karen mengaku tidak memahami kasus yang membuatnya dipanggil penyidik.

Tanpa didampingi kuasa hukum, Karen bilang dirinya membawa risalah rapat direksi sebagai bukti selama pemeriksaan.

“Risalah rapat direksi saja,” ujar Karen.

Sebelumnya, Karen dijatuhi pidana 13 tahun penjara sesuai putusan kasasi Mahkamah Agung atas perkara korupsi pengadaan LNG tahun 2011-2021.

Baca Juga: Kejagung Periksa Karen Agustiawan Dalam Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina 2018-2023

#kejagung #karenagustiawan #pertamina

Video Editor: Agung

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x