Kompas TV nasional hukum

Direktur Pemberitaan JAK TV Diorder Buat Berita Negatif Kejagung, Uang Masuk Kantong Pribadi

Kompas.tv - 22 April 2025, 13:36 WIB
Penulis : Ikbal Maulana

JAKARTA, KOMPAS.TV - TB selaku Direktur Pemberitaan JAK TV, MS dan JS selaku advokat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan dugaan korupsi timah hingga minyak goreng, pada Selasa (22/4/2025) dini hari.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan tersangka TB menerima uang secara pribadi untuk membuat berita negatif yang menyudutkan kerja Kejagung dalam penangnaan kasus dugaan korupsi.

“Jadi JAK TV ini mendapat uang itu nama pribadi bukan atas nama sebagai direktur, karena tidak ada kontrak tertulis antara perusahaan JAK TV dengan para pihak yang ditetapkan, sehingga ada indikasi dia menyalahgunakan kewenangannya selaku direktur pemberitaan,” ujar Abdul Qohar.

Baca Juga: Kejagung Ungkap Peran Advokat dan Direktur Pemberitaan JAK TV di Kasus Dugaan Korupsi

#kejagung #direkturpemberitaan #jaktv

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x