JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemimpin Umat Katolik Paus Fransiskus meninggal dunia pada usia 88 tahun, Senin (21/4/2025).
Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo menuturkan masa berkabung berlangsung selama sembilan hari sejak hari ini, Senin.
"Informasi yang disampaikan Duta besar Vatikan untuk Indonesia, masa berkabung di Vatikan sembilan hari," kata Kardinal Suharyo dalam konferensi pers, Senin.
"Jadi sembilan hari ini sejak hari ini, baru akan dilaksanakan pemakaman," ujarnya.
Baca Juga: Suasana St Peter Square Vatikan usai Pengumuman Paus Fransiskus Wafat
Sementara terkait proses pemilihan Paus baru atau konklaf akan dilakukan 15 hari setelah wafatnya Paus.
"Pemilihan Paus yang baru akan dilaksanakan 15 hari sejak Paus meninggal. Berapa lama konklaf itu akan berlangsung tergantung dari keadaan," ujarnya.
Di sisi lain, ia menuturkan, kedutaan besar Vatikan akan membuka untuk para Umat Katolik menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Paus Fransiskus.
"Sementara itu besok pagi keduataan besar Vatikan akan membuka kedutaan, bagi saudara saudari kita yang ingin menyampaikan belasungkawa atas kepergian Paus," ungkapnya.
"Dan besok pagi juga kedutaan besar Vatikan untuk Indonesia akan menyampaikan pernyataan resmi berkaitan dengan ini," kata Kardinal Suharyo.
Diberitakan sebelumnya, Paus Fransiskus meninggal dunia pada Senin (21/4/2025) pagi waktu setempat.
Sebelum wafat, Paus Fransiskus diketahui masih menghadiri misa Paskah di Lapangan Santo Petrus, Vatikan, Minggu (20/4/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Paus menyampaikan khotbah Urbi et Orbi yang menyerukan perdamaian dan kemanusiaan.
Baca Juga: Menag Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Paus Fransiskus: Jasa Beliau Tidak Bisa Kita Lupakan
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.