Kompas TV nasional peristiwa

Menkes Ikut Heran Pelaku Bullying PPDS Undip Bisa Lulus Serkom Cepat, Proses Hukum Masih Berlangsung

Kompas.tv - 21 April 2025, 18:15 WIB
menkes-ikut-heran-pelaku-bullying-ppds-undip-bisa-lulus-serkom-cepat-proses-hukum-masih-berlangsung
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan keterangan dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Senin (21/4/2025). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin turut mempertanyakan mengapa dokter terduga pelaku perundungan di program PPDS Universitas Diponegoro (Undip) bisa lulus sertifikat kompetensi kendati proses hukum masih berjalan.

Menkes juga menyoroti mengapa terduga pelaku, Zara Yupita Azra bisa lulus cepat. Budi mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk memeriksa kelulusan Zara.

"Kenapa kok bisa seseorang yang sudah terbukti melakukan bullying kok bisa diluluskan, dan juga lulusnya aneh," kata Menkes Budi dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Senin (21/4/2025).

"Artinya pendidikan itu biasanya berapa semester, ini sebelum selesai proses pendidikannya udah lulus, lebih cepat."

Baca Juga: Menkes Bakal Tata Ulang Program PPDS, Wajibkan Tes Psikologis dan Akhiri Beban Kerja Berlebihan

Menkes mengaku hendak memastikan proses kelulusan Zara Yupita Azra. Sebab, peserta didik program dokter spesialis Undip itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

"Saya minta Ibu Irjen untuk melihat ada apa kok yang bersangkutan sudah jelas-jelas melakukan kesalahan, dalam proses pidana, kok kemudian lulusnya bisa lebih cepat kayak orang yang sangat pintar dan sangat hebat," katanya.

Sebagai informasi, Zara merupakan salah satu tersangka dalam kasus perundungan mahasiswi peserta PPDS anestesiologi Undip, ARL. Mahasiswi berusia 30 tahun itu meninggal diduga usai mengalami perundungan selama menjalani program PPDS Undip.

Akan tetapi, empat bulan setelah penetapan tersangka, polisi tak kunjung menahan Zara dan dua tersangka lain. Zara kemudian justru bisa menjalani ujian sertifikat kompetensi dan dinyatakan lulus.

Baca Juga: Menkes Wajibkan Tes Psikologis PPDS, Mendiktiksaintek: Pendidikan Kita Harus Bersih dari Kekerasan

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x