JAKARTA, KOMPAS.TV - Masyarakat Indonesia bersiap menikmati dua kali libur panjang (long weekend) sepanjang bulan Mei 2025, seiring dengan kombinasi hari libur nasional dan cuti bersama yang jatuh berselang dua pekan.
Kesempatan ini bisa menjadi momen ideal untuk beristirahat, liburan, atau berkumpul bersama keluarga.
Usai melewati long weekend pada pertengahan April, masyarakat kembali memiliki peluang serupa di awal dan akhir bulan Mei.
Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama yang memungkinkan hari libur diperpanjang hingga empat hari dalam dua periode berbeda.
Baca Juga: Cek Harga Emas Hari Ini 21 April 2025: Antam Rp1.070.000, UBS dan Galeri24?
Berikut dua periode libur panjang yang bisa dimanfaatkan di bulan Mei:
1. Long Weekend Pertama: 1-4 Mei 2025
Dengan mengambil cuti pribadi pada 2 Mei, masyarakat dapat menikmati waktu libur selama empat hari penuh.
2. Long Weekend Kedua: 29 Mei-1 Juni 2025
Periode ini menjadi momen libur panjang kedua yang sudah ditetapkan resmi sebagai cuti bersama nasional.
Selain dua long weekend, ada juga hari libur nasional pada:
Baca Juga: Sampai Kapan Batas Waktu Puasa Syawal 2025? Ini Jadwalnya Berdasarkan Kalender Hijriah
Jika digabung dengan akhir pekan sebelumnya, maka tercipta libur empat hari dari 10 hingga 13 Mei 2025.
Dengan tiga peluang libur panjang di bulan yang sama, masyarakat disarankan merencanakan waktu cuti dan kegiatan sedini mungkin, terutama untuk menghindari kepadatan lalu lintas dan keramaian di tempat wisata.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.