Kompas TV nasional humaniora

Bulan Mei 2025 Bakal Diwarnai Dua Libur Panjang, Catat Tanggalnya dan Penjelasannya

Kompas.tv - 21 April 2025, 09:29 WIB
bulan-mei-2025-bakal-diwarnai-dua-libur-panjang-catat-tanggalnya-dan-penjelasannya
Ilustrasi kalender 2025. Usai melewati long weekend pada pertengahan April, masyarakat kembali memiliki peluang serupa di awal dan akhir bulan Mei ini. (Sumber: Envato)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Masyarakat Indonesia bersiap menikmati dua kali libur panjang (long weekend) sepanjang bulan Mei 2025, seiring dengan kombinasi hari libur nasional dan cuti bersama yang jatuh berselang dua pekan.

Kesempatan ini bisa menjadi momen ideal untuk beristirahat, liburan, atau berkumpul bersama keluarga.

Usai melewati long weekend pada pertengahan April, masyarakat kembali memiliki peluang serupa di awal dan akhir bulan Mei.

Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama yang memungkinkan hari libur diperpanjang hingga empat hari dalam dua periode berbeda.

Baca Juga: Cek Harga Emas Hari Ini 21 April 2025: Antam Rp1.070.000, UBS dan Galeri24?

Jadwal Long Weekend di Bulan Mei 2025

Berikut dua periode libur panjang yang bisa dimanfaatkan di bulan Mei:

1. Long Weekend Pertama: 1-4 Mei 2025

  • 1 Mei (Kamis): Hari Buruh Internasional
  • 2 Mei (Jumat): Cuti (jika diambil pribadi)
  • 3-4 Mei (Sabtu-Minggu): Akhir pekan

Dengan mengambil cuti pribadi pada 2 Mei, masyarakat dapat menikmati waktu libur selama empat hari penuh.

2. Long Weekend Kedua: 29 Mei-1 Juni 2025

  • 29 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih
  • 30 Mei (Jumat): Cuti bersama
  • 31 Mei-1 Juni (Sabtu-Minggu): Akhir pekan

Periode ini menjadi momen libur panjang kedua yang sudah ditetapkan resmi sebagai cuti bersama nasional.

Libur Tambahan di Tengah Bulan

Selain dua long weekend, ada juga hari libur nasional pada:

  • 12 Mei (Senin): Hari Raya Waisak 2569 BE
  • 13 Mei (Selasa): Cuti bersama

Baca Juga: Sampai Kapan Batas Waktu Puasa Syawal 2025? Ini Jadwalnya Berdasarkan Kalender Hijriah

Jika digabung dengan akhir pekan sebelumnya, maka tercipta libur empat hari dari 10 hingga 13 Mei 2025.

Dengan tiga peluang libur panjang di bulan yang sama, masyarakat disarankan merencanakan waktu cuti dan kegiatan sedini mungkin, terutama untuk menghindari kepadatan lalu lintas dan keramaian di tempat wisata.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x