Kompas TV nasional hukum

Warga Bekasi Jadi Admin Judi Online di Kamboja dan Korban TPPO Dapat Ancaman, Kini Dilindungi LPSK

Kompas.tv - 20 April 2025, 15:15 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

BEKASI, KOMPAS.TV - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan kepada seorang WNI asal Bekasi, Jawa Barat, ke rumah aman. Langkah ini dilakukan LPSK karena sang WNI mendapat ancaman verbal pasca menceritakan pekerjaan dan risiko yang diterimanya saat dijebak bekerja sebagai admin marketing judi online.

Seorang warga Bekasi yang pernah bekerja sebagai admin marketing judi online di Kamboja dibawa ke rumah aman oleh LPSK, Sabtu (19/4/2025) dini hari.

Upaya ini dilakukan LPSK setelah WNI yang merupakan korban TPPO ini mendapatkan ancaman verbal pasca pernyataannya di salah satu media televisi yang menceritakan pengalaman dan risiko yang diterimanya saat bekerja di Kamboja.

Sebelumnya, korban diiming-imingi temannya bekerja di Kamboja sebagai video editor, namun justru korban dipekerjakan sebagai admin marketing judi online.

Upaya untuk pulang ke Indonesia pun harus ditempuh korban dengan menabung agar dapat membayar uang denda atau tebusan.

Baca Juga: Penampakan 26 Mobil dan 2 Motor Mewah yang Disita dari Mafia Judol Komdigi

#judol #kamboja #tppo #lpsk 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x